Bupati Kotabaru Kembali Perpanjang Jabatan Kades, Dan Anggota BPD

0
112
Iklan

Kotabaru Newbin.Com – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, pada Selasa, (08/10) kembali meperpanjang Massa Jabatan Kepala Desa (Kades), dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat serta Kecamatan Pamukan Barat di masing-masing Kantor Kecamatan. Newsbin pada Rabu 09 Oktober 2024.

Sedikitnya 6 Kades, dan 27 Anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Barat serta 5 Kades, dan 29 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Barat sebanyak yang di perpanjangkan masa Jabatannya.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya selama ini.

Ia berharap melalui penetapan ini, seluruh Kades, dan anggota BPD dapat berkontribusi yang berkesinambungan dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat bersinergi dengan pemritah daerah demi mncapai tujuan bersama.

“Saya berharap Kades, dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan Desa serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ucapnya.

Bupati Kotabaru juga memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada seluruh Kades dan Anggota BPD serta foto bersama dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa Jabatan secara simbolis.

Di sela kegiatan, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas Operasional roda 2 sebanyak 2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Pamukan Barat tahun 2024.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kecamatan ini dihadiri, Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimcam.

Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini