Awaludin Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

0
61
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan penyampaian dua buah Rapat Peraturan Daerah (Raperda inisiatif). Newsbin ,pada Jum’at 11/10/2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Awaludin didampingi Wakil ketua II DPRD Chairil Anwar beserta anggota pada Kamis (10/10) di Gedung Paripurna DPRD, dihadiri Plt. Sekda, H. Khairul Aswandi, Forkopimda dan pimpinan SKPD

Anggota komisi III DPRD dari fraksi PAN Muhammad Lutfi Ali, menyampaikan 2 Bapemperda DPRD yaitu raperda tentang labelisasi produk dengan brending kotabaru dan produk tentang makanan halal.

Sedangkan satu Raperda adalah tentang inisiatif DPRD sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program Bapemperda

Dalam hal penghimpunan dan program pembentukan peraturan daerah memerlukan proses sebagaimana diatur perundang-undangan yang berlaku melalui proses pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Semua aspek dapat terpenuhi baik secara adimintrasi dan teknis juga sudah dapat terpenuhi karena program pembentukan daerah tahun 2024 sudah mendapat fasilitas dari biro hukum provinsi Kalimantan Selatan. Secara akademik telah melalui kajian yang dilaksanakan oleh pusat kajian produk hukum daerah di Banjaramasin tahun 2024.

Menurutnya, hal itu tentunya masih banyak kekurangan
Oleh karena itu perlu adanya pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk dapat prospek menjadi Perda.

“Untuk penyempurnaan dan harmonisasi perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak pihak terkait,” terangnya. Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini