Bupati Kotabaru Sampaikan 2 Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD

0
126
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Bupati Kotabaru menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke – 8 Tahun Sidang 2024/2025. Newsbin, pada Rabu, 23/10/2024.

Rapat diimpin Wakil Ketua I DPRD Awaludin, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Chairil Anwar diikuti 25 Anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kotabaru, Forkopimda, SKPD pada Senin (21/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD,

Rapat Paripurna ini diawali dengan laporan Bapemperda DPRD Kotabaru tentang usulan tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propomperda) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali.

Sementara itu, Bupati Kotabaru diwakili staf ahli bidang pemerintah, Zainal Arifin mayampaikan 3 Buah Raperda untuk dibahas yaitu :

  1. Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah perlu adanya upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari vidien BUMD,” kata Zainal.

  1. Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan Saijaan Mitra Lestari (SML).

PT. SML sebagai bagian dari perusahaan daerah pada umumnya melaksanakan kegiatan usaha pertambangan,” lanjutnya.

  1. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 29 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Usai pembacaan, ketiga Raperda itu diserahkan Zainal kepada Wakil Ketua DPRD, Awaludin, yang selanjutnya diserahkan kepada ketua Bapemperda, M. Lutfi Ali.

rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini