Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna Ke-15

0
31
Iklan

NEWSBIN.COM – Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-15 pada tahun sidang 2024. Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024; Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati. Newsbin, pada Kamis, 24/10/2024.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi , Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna berjumlah 36 orang, tidak mengikuti paripurna karena izin sebanyak 8 orang, juga dihadiri unsur Forkopimda, Seluruh Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Sukabumi.

Adapun rangkaian acara pada paripurna kali ini yaitu :
1.  Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025;
2.  Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024;

3.  Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025; 4.  Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama; 5.  Penyampaian Sambutan Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025;

Pada Kesempatan tersebut, Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa DPRD telah menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024 tanggal 18 Oktober 2024, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya berdasarkan amanat Diktum Ketiga Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi pada tanggal 24 Oktober 2024, telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut, yang pada prinsipnya bahwa dari hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur tersebut, untuk dijadikan pedoman dan rujukan Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam melakukan penyempurnaan, dan penyesuaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna DPRD hari ini, kami sampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Acara berlanjut dengan penyampaian laporan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Acara selanjutnya yaitu penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Lebih lanjut Pimpinan DPRD mengatakan Dengan telah disepakati dan diserahkannya Keputusan Pimpinan DPRD tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

Selanjutnya untuk Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan, dan Anggota Komisi-Komisi, dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, semoga menjadi amal ibadah, amiin,”.

Acara terakhir yaitu Penyampaian Sambutan Bupati atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM. Diakhir acara Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bapak Bupati, Unsur Forkopimda serta Para Hadirin Undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik- baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini