NEWSBIN.COM Bandar Lampung – Faqih Fakhrozi Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Melayangkan Surat Ke Bawaslu Provinsi Lampung atas Dugaan adanya Indikasi Korupsi dalam Perealisasian Anggaran Pilpres dan Pilgub yang sedang Berlangsung. Newsbin, pada Selasa, 05 November 2024.
Menurutnya indikasi adanya dugaan Korupsi ini bermula dari informasi Team Triger LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung menyambangi beberapa Kantor Panwascam yang ada di Provinsi Lampung, usut punya usut saat ditanya mengenai Pengadaan Meubelair Kantor Panwascam dimasing-masing wilayah menyatakan bahwa pengadaan tersebut di akomodir oleh Bawaslu Provinsi Lampung salah satunya di Wilayah Kabupaten Tanggamus.
Faqih Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa selain pengadaan Meubelair Pihak dari Bawaslu Provinsi Lampung juga menemukan berdasarkan hasil informasi dari Narasumber yang ditemui dimasing-masing Panwascam Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pengadaan Rompi, Nametake, tapi juga di Akomodir oleh Pihak Bawaslu Provinsi Lampung.
Bahkan Terkait Pilpres sebelumnya juga seperti itu semuanya di akomodir oleh Bawaslu Provinsi Lampung, yang seharusnya di kelola oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal ini sangat di sesalkan oleh Faqih, Ia menduga bahwa penggunaan Anggaran di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung telah di Intervensi oleh Pihak Bawaslu, Provinsi Lampung.
Maka dari itu, menurut Faqih, “Maksud, dan tujuan iya menyampaikan surat Konfirmasi tersebut agar terang benderang secara Hukum, dalam Waktu dekat juga Kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia, Provinsi Lampung Sebagai Monitoring Control akan Meng Agendakan Aksi Unjuk Rasa serta Pelaporan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk mengusut adanya dugaan Korupsi dengan Modus-modus Operandi Oleh Pihak Bawaslu Provinsi Lampung dalam Perealisasian Anggaran dimasing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Lampung,” Pungkasnya.
Teamred.