NEWSBIN.COM Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk penyempurnaan dan penyepakatan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2024 pada Senin (25/11) di Ballroom Grand Surya Hotel Kotabaru. Newsbin, pada Rabu 27/11/2024.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H Akhmad Junaidi, S.Hut, bahwasanya dokumen itu nantinya dapat menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda) bahkan Perda yang dapat dijadikan acuan penataan perumahan, dan permukiman.
“Kami berharap dokumen ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan di Kotabaru, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman secara menyeluruh,” Kata Junaidi.
Hal senada disampaikan perwakilan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, Enny Norini, ST, terkait pentingnya memahami dokumen RP3KP sebagai acuan strategis dalam pengelolaan perumahan, dan kawasan permukiman.
“Harapannya, dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi perda sehingga penataan perumahan di Kotabaru dapat terealisasi dengan baik,” Ujar Eni singkatnya.
Hadir dalam acara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bappeda, BPKAD, Satpol PP dan Damkar, BPBD, perwakilan SKPD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Camat, serta Narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Rzq.