Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda APBD Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

0
28
Iklan

NEWSBIN.COM Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus pada Senin (18/11) menyampaikan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD lantai 3, Ruang Sidang Paripurna. Newsbin, pada Kamis 28/11/2024.

Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua beserta Wakil, dan Anggota DPRD atas kinerjanya telah melakukan pembahasan 1 buah Raperda dalam forum rapat Paripurna yang akhirnya dapat menyetujui, dan menerima serta mensahkan 1 buah Raperda.

Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama, Raperda itu akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat, dan Peraturan Perundang-undangan dengan tujuan untuk menguji kesesuaian Peraturan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas untuk ditetapkan sebagai Perda Tahun 2025.

“Atas kerjasama yang telah terjalin dalam penyelesaian tahapan, atasnam6pribadindan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih,” Ucap Bupati.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti didampingi ketua II, Chairil Anwar dengan menyampaikan 2 buah agenda yaitu : 1. Laporan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025.2. . Penetapan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini