NEWSBIN.Com Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tata Naskah Dinas,
Staf Ahli Bidang Ke Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Jurainah, mengatakan bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah, baik itu peraturan bupati maupun produk hukum lainnya yang menjadi landasan. Newsbin ,pada Rabu ,11/12/2024.
“Dengan diadakanya sosialisasi ini, agar selurruh OPD dapat memahami mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ucapnya Jurainah saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Grands Surya Kotabaru pada Selasa 10/12) kemarin.
“Saya juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, serta dapat meningkatan pemahaman dan kapasitas seluruh apartur pemerintahan dalam menyusun dan membentuk Produk Hukum Daerah sesuai ketentuan,” tambahnya berharap.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Bagian Hukum, Hadlrami menjelaskan, Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menterk Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah. Serta Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.
Sosialisasi yang diikuti oleh 110 peserta dari instansi terkait, diisi dengan pemaparan 2 narasumber yaitu dari Kepala Sub. Bagian Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Andik Mawardi, S. H., M. H yang menyampaikan tentang, Pembentukan Produk Hukum Daerah Bagi Organisasi Perangkat Daerah. Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M. Ap memaparkan tentang Tata Naskah Dinas Perbup No. 66 Tahun 2017, Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Rzq.