NEWSBIN.COM Sukabumi – Pemerataan dalam Pembangunan Pemerintah Daerah sedang di gencarkan saat ini sejak Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo, namun ada hal yang mengajas manfaatkan keadaan tersebut. Newsbin, pada 08 Januari 2025.
Dengan adanya musibah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, tepatnya pada tanggal, 4 Desember 2024 lalu terjadi juga pengalihan pembangunan yang belum tentu ada yang dikatakan berita acara.
Dalam hasil Investigasi Team Newsbin di lapangan, telah terjadi adanya dugaan penggelapan Dana Desa pada kegiatan pembangunan 3 titik MCK, hal tersebut diketahui dari keterangan beberapa warga setempat yang menyampaikan, “Pagu Anggaran Dana Desa yang di tawarkan oleh Kepala Desa, kepada masyarakat, begini, ada anggaran 15 juta, namun dipotong pajak sebesar 5 juta, mau di ambil untuk di kerjakan atau tidak, kalau tidak saya akan berikan kepada tempat yang lain,” Ujarnya meragakan bahasa Kepala Desa.
Untuk berimbang nya Publikasi Nasional, Team Newsbin melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa, dan menjawab, “Mck kp cipicung sudah saya laksanakan sesuai aturan uang perubahan dana desa thun 2024, 4 kran di luar satu kran di dalam apa yng jdi permasalah nya dan siapa yng melaporkan nya 🙏🙏,” Ungkapnya melalui jaringan sosial Watshap.
Sampai terbitnya berita ini, Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi, entah kenapa, dan entah bagaimana.
Bersambung..!!!
Red Newsbin.