NEWSBIN.COM Buntok – Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.ATP., M.Si., CRGP., CGCAE, meresmikan Rumah Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan. Bertempat di Taman Rusa, Jalan Pahlawan, Buntok. Newsbin, pada Senin,3/2/2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Asisten Sekda, staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa serta para tokoh adat dan masyarakat. Newsbin Senin (3/2/2025).
Dalam sambutannya, PJ Bupati Deddy Winarwan menyampaikan bahwa rumah adat ini merupakan simbol pelestarian budaya sekaligus wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam kearifan lokal Dayak.
“Rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga representasi identitas dan warisan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah adat ini.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan rumah adat ini, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat. Semoga rumah adat ini bisa menjadi pusat kegiatan budaya dan edukasi bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Peresmian rumah adat ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh PJ Bupati Barito Selatan. Acara juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni tari tradisional Dayak serta ritual adat sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur.
Usai acara peresmian, awak media mewawancarai PJ Bupati Deddy Winarwan mengenai harapannya terhadap rumah adat ini. Dirinya menyampaikan bahwa rumah adat ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Kami ingin rumah adat ini tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat melalui kegiatan wisata dan seni budaya,” jelasnya.
Selain itu, beliau menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya Dayak melalui berbagai program pemerintah. “Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan budaya dan memberikan fasilitas yang memadai agar tradisi Dayak tetap terjaga dan dikenal luas,” katanya.
Peresmian rumah adat ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk melestarikan kebudayaan Dayak. Dengan adanya rumah adat ini, diharapkan masyarakat semakin mencintai dan menghargai warisan leluhur mereka serta menjadikannya sebagai bagian dari identitas daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
(Herman)