NEWSBIN.COM Lebak Banten – Puluhan warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, yang Terhimpun dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) geruduk kantor Desa Situregen.Newsbin, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam Aksinya Mereke menuntut, agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Angaran tahun 2024, yang sampai saat ini,belum juga disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Aksi juga menunjukkan kekecewaan dengan membentangkan spanduk.Yang Bertuliskan Turut berduka cita “Ubur ubur ikan Lele kemana uang BLT DD le.
” Dede Elod koordinator Aksi memaparkan bahwa carut marutnya penyaluran BLT DD tahun 2024, di Desa Situregen,tidak terlepas dari lemahnya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala desa selaku penanggung Jawab, berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tugas Kepala Desa dalam pengelolaan anggaran desa menetapkan kebijakan, menyetujui pengeluaran, dan mengawasi penggunaan dana desa, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Terkait carut marutnya ini, maka kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran desa telah gagal dalam melakukan penyelenggaraan pemerintah desa”‘ terang Dede.
Dalam permasalahan ini terlah terjadi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.Untuk itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum, segera melakukan proses penyidikan yang serius perihal penyalahgunaan gunakan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Desa Situregen.
“Kami mendesak agar Unit Tipikor Polres Lebak, dan Kejari Lebak segera mengusut tuntas pihak pihak yang terlibat dalam penyalah gunakan anggaran BLT DD”, pungkasnya.
Untuk diketahui, persoalan BLT DD di Desa Situregen ini sudah lama menjadi sorotan berbagai pihak, lantaran anggaran yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2024, akan tetapi di tahun 2024 hanya disalurkan sebanyak 2 bulan.
Setelah polemik ini terungkap, Pemerintah Desa Situregen baru menyalurkan 6 bulan anggaran BLT DD di bulan Januari 2025, padahal anggaran tahun 2024, dari kas desa sudah diserap semua.
Sehingga sampai saat ini, masih tersisa 4 bulan anggaran BLT DD, tahun 2024 yang belum disalurkan untuk 41 KPM dengan nominal anggaran 300 ribu per bulan per KPM.
” Abdul Muhyi, Kepala Desa Situregen ketika menjelaskan dalam audiensi dengan warga di Kantor Desa Situregen menjelaskan bahwa, anggaran BLT DD tahun 2024 digunakan oleh oknum Kasi Pemerintahan dan Kaur Keuangan, serta untuk membiayai kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN).
Sebagian sudah dikembalikan oleh oknum perangkat desa yang memakai uang tersebut, terang Muhyi, namun belum seluruhnya dikembalikan sehingga sampai saat masih tersisa 4 bulan uang untuk 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum disalurkan.
Atas persoalan ini, pihaknya akan segera mengembalikan hak KPM untuk 4 bulan yang belum disalurkan kepada 41 KPM.
“Dalam waktu 2 x 24 jam. Kami akan segera mengembalikan uang yang dipakai oleh oknum perangkat desa”‘, ungkapnya.
Shandy Pale.