NEWSBIN.COM Kotabaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Intelijen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming pada Selasa (11/02) di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah. Newsbin,pada Rabu 12/02/2025.
Mufti, mengatakan program Jaga Desa yang merupakan arahan Kejaksaan Agung RI bertujuan agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya kepala desa terkait peraturan – peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kejari sendiri, lanjut Mufti, pada umumnya memiliki beberapa bidang yaitu : Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen.
“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum” jelasnya.
“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum,” lanjutnya.
Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.
“Sejak launcing aplikasi Jaga Desa /Jaksa Garda Desa diluncurkan sudah ada 2 desa yang melakukan input data yaitu : Desa Dirgahayu dan Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara,” ungkap Fauzi.
Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa. Rzq.