Staf Ahli Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Must read

NEWSBIN. COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, pada Senin, (24/02) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun 2025/2026 di ruang rapat paripurna dengan agenda utama pidato Bupati Kotabaru terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas lebih lanjut. Newsbin, pada Selasa, 25/02/2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD Awaludin, S.Hut., M.M., dan Chairil Anwar, S.S., M.Thi. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP., M.Si., Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E., M.I.P., serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru dan Kepala SKPD.

Zaenal Arifin mewakili Bupati dalam pidatonya mengatakan usulan tiga Raperda yang menjadi poin penting bagi pembangunan daerah yaitu : tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (1), tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (2) dan tentang Penyelenggaraan Kesehatan (3) bertujuan untuk menggali dan mengembangkan potensi pariwisata di Kotabaru, yang kaya akan alam dan budaya.

“Kabupaten Kotabaru memiliki potensi wisata yang luar biasa di berbagai pulau dan kecamatan. Pengembangan sektor ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian budaya dan alam yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ia menekankan bahwa regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal.

“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan dalam perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menyusun kebijakan yang mendukung fasilitasi perlindungan tersebut,” jelasnya.

“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat berdasarkan prinsip kesetaraan, pemerataan, dan keberlanjutan. Hal ini sangat penting dalam pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas serta peningkatan daya saing bangsa,” tambahnya.

Terpantau Ketua DPRD, Suwanti, menyambut baik usulan Raperda itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya bersama anggota legislatif lainnya akan segera melakukan pembahasan secara mendalam.

“Kami akan mengkaji dan membahasnya, baik secara internal maupun dengan eksekutif, agar dalam waktu dekat dapat memberikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD selanjutnya,” tegasnya.

Sebagai tanda dimulainya pembahasan, diserahkanlah 3 Raperda secara simbolis kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali. Diharapkan dengan adanya pembahasan tiga Raperda ini, pembangunan di Kotabaru semakin maju dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di berbagai sektor.

Rzq.

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page