Transparansi Dana BOS Di Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan, Sekolah, Dan Orang Tua Siswa Soroti Pengelolaan Anggaran

Must read

NEWSBIN.COM Sukabumi – Sukabumi, 2 Maret 2025 – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak, termasuk Kepala Sekolah, Guru, Pemerhati Pendidikan, dan Orang Tua Siswa, menilai masih banyak kendala dalam Transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran. Newsbin, pada Minggu, 2 Maret 2025.

Beberapa permasalahan yang mencuat antara lain keterlambatan Pencairan Dana, keterbatasan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran serta dugaan monopoli dalam Pengadaan Barang. Ujang Suherman, S.Pd., Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) menyoroti adanya Indikasi ketidaksesuaian dalam Pengelolaan Dana BOS di sejumlah Sekolah.

Menurutnya, banyak Orang Tua Siswa mempertanyakan Transparansi Penggunaan Dana tersebut, terutama terkait dengan Pengadaan Buku, dan Perlengkapan Belajar.

“Kami menerima banyak laporan dari Orang Tua yang merasa tidak mendapatkan informasi jelas tentang bagaimana Dana BOS digunakan. Misalnya, dalam pengadaan buku, dan alat pembelajaran, Sekolah sering kali hanya memberikan satu Opsi Penyedia tanpa ada Transparansi mengenai Proses Pemilihannya,” Ujar Ujang Suherman dalam Pertemuan di Sekretariat POPDIKSI, Sukaraja, pada Sabtu (1/3).

Kritik terhadap Sistem Pengawasan Dana BOS juga disampaikan oleh A.R., sebagai Pemerhati Pendidikan, Menurutnya, mekanisme Pelaporan Keuangan Sekolah masih minim akses bagi masyarakat.

“Idealnya, Laporan Penggunaan Dana BOS bisa diakses oleh Publik agar lebih Transparan. Sayangnya, selama ini hanya Pihak tertentu yang memiliki akses, sehingga Potensi penyalahgunaan tetap ada,” Kata A.R. dalam diskusi Pendidikan di Kota atau Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (29/02).

D.P., Seorang Akademisi Kebijakan Pendidikan, menilai pengelolaan Dana BOS masih perlu perbaikan, terutama dalam Sistem Audit. Menurutnya, Pengawasan Internal yang selama ini dilakukan belum cukup untuk menjamin Akuntabilitas Anggaran.

“Penggunaan Dana BOS harus di Audit oleh Lembaga Independen, bukan hanya oleh Pengawas Internal. Jika tidak, Potensi Penyimpangan akan sulit terditeksi,” Ujarnya dalam Seminar Pendidikan di Sukabumi pada Kamis, (28/02).

Di tingkat Sekolah, Para Kepala Sekolah, dan Guru juga menghadapi berbagai kendala dalam mengoptimalkan Dana BOS. R.T., Kepala Sekolah SD di salah satu Kecamatan di Sukabumi, menyebut Aturan yang terlalu ketat membuat Sekolah kesulitan menyesuaikan Anggaran dengan kebutuhan nyata.

“Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa dibiayai oleh Dana BOS karena Aturan yang membatasi. Sekolah akhirnya harus mencari Sumber Dana lain untuk menutupi kebutuhan yang tidak terakomodasi,” Katanya pada Rabu, (27/02).

Senada dengan S.K., seorang Guru SMP di Palabuhanratu, menilai Pencairan Dana BOS yang sering terlambat menjadi kendala besar dalam Operasional Sekolah.

“Keterlambatan Pencairan Dana membuat Sekolah kesulitan menjalankan Program Pendidikan. Selain itu, sebagian besar Anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan Administratif daripada Peningkatan Kualitas Pembelajaran,” Ungkapnya pada Selasa, (26/02).

Minimnya Akses Informasi mengenai Penggunaan Dana BOS juga menjadi keluhan Orang Tua Siswa. M.D., Seorang warga Sukabumi, menyatakan bahwa masyarakat sulit mendapatkan Informasi detail terkait Anggaran Sekolah.

“Kami tahu Sekolah menerima Dana BOS, tetapi kami tidak pernah tahu bagaimana Anggaran tersebut dialokasikan. Seharusnya ada Laporan yang bisa diakses oleh Orang Tua Siswa,” Ujarnya saat ditemui dalam diskusi Pendidikan di Cibadak pada Senin, (25/02).

Masyarakat, dan Pemerhati Pendidikan mendesak Pemerintah Daerah untuk memperbaiki Sistem Pengelolaan Dana BOS agar lebih Transparan, dan Fleksibel. N.H., Tokoh masyarakat, menilai regulasi yang ada saat ini masih belum ideal dalam mendukung Kebutuhan Sekolah.

“Pemerintah seharusnya memberikan keleluasaan kepada Sekolah dalam mengelola Dana BOS, tetapi tetap dengan Pengawasan yang ketat. Jika terlalu birokratis, Sekolah kesulitan dalam memaksimalkan Anggaran,” Kata N.H. dalam Wawancara di Kecamatan Cibeureum pada Minggu, (24/02).

Dalam Konteks Kebijakan Pendidikan, T.W., sebagai Pengamat Kebijakan Publik, mengusulkan agar Sistem Pencairan, dan Pelaporan Dana BOS disederhanakan tanpa mengurangi Aspek Pengawasan.

“Banyak Sekolah yang mengeluh bahwa Proses Pencairan Dana terlalu lama, dan Aturan penggunaannya terlalu kaku. Jika tidak segera dievaluasi, efektivitas Dana BOS akan terus menjadi permasalahan,” Jelasnya dalam diskusi di Kecamatan Gunungpuyuh, pada Sabtu, (23/02).

L.S., Perwakilan Organisasi Guru, menegaskan Pentingnya Keterlibatan Tenaga Pendidik dalam Penyusunan Anggaran Sekolah.

“Guru adalah Pihak yang paling memahami kebutuhan Siswa, tetapi dalam banyak Kasus, kami tidak dilibatkan dalam Perencanaan Anggaran. Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara Kepala Sekolah, Guru, dan Pihak lain agar Dana BOS benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” Ucapnya dalam Pertemuan Guru di Kecamatan Baros, pada Jum’at, (22/02).

Seiring dengan meningkatnya sorotan terhadap Dana BOS, masyarakat berharap adanya Perbaikan Sistem agar Anggaran Pendidikan dapat digunakan secara optimal, dan Tepat Sasaran. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, POPDIKSI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Sukabumi untuk mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Sekolah agar lebih Transparan dalam Penggunaan Dana BOS.

Salah satu langkah konkret yang diajukan adalah mewajibkan setiap Sekolah mencantumkan nama, alamat, serta kontak Penyedia barang, dan jasa dalam laporan realisasi Anggaran Dana BOS.

“Kami meminta Dinas Pendidikan menginstruksikan Sekolah agar Laporan realisasi Anggaran BOS lebih Transparan. Salah satunya, Sekolah harus mencantumkan Nama, dan Kontak Penyedia Barang serta Jasa dalam Laporan yang dapat diakses oleh Orang Tua Siswa, dan masyarakat,” Tegas Ujang Suherman.

Transparansi ini, menurut POPDIKSI, sebaiknya mulai diterapkan dari realisasi Anggaran Dana BOS tahun 2024, dan seterusnya. Hal ini dinilai dapat meminimalisir Potensi Penyalahgunaan serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Pengelolaan Dana Pendidikan.

Yang jadi Pertanyaan besar yang masih menggantung di dalam benak masyarakat terutama Orang Tua Wali Siswa adalah :
APAKAH DINAS PENDIDIKAN BERANI MENGELUARKAN SURAT EDARAN TERSEBUT..???

Red Newsbin.

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page