NEWSBIN.COM Sukabumi – Sikap tertutup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali menuai sorotan. Newsbin, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Hingga saat ini, Disdik belum juga menerbitkan surat edaran yang mewajibkan Sekolah-Sekolah mencantumkan identitas penyedia barang, dan jasa dalam laporan anggaran yang dapat diakses oleh masyarakat.
Ujang Suherman, S.Pd., Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), menegaskan bahwa Pihaknya telah menyampaikan Permohonan melalui berbagai Pemberitaan di Media massa, namun Disdik masih bergeming.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa sulit sekali untuk menerbitkan Surat Edaran tentang Transparansi..???
Sekolah harus mencantumkan Identitas Penyedia Barang, dan Jasa secara terbuka, termasuk Alamat Perusahaannya, sehingga Orang Tua Siswa, dan masyarakat dapat melakukan pengawasan,” Ujar Ujang saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI, Sukaraja, Sukabumi, Senin kemarin, (03/03).
Senada dengan itu, Sulaemi, Sekretaris Umum POPDIKSI, menilai bahwa lambatnya respons Disdik semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu yang ingin menutup-nutupi Aliran Dana BOSP.
“Kami melihat ada pola yang berulang. Sekolah sering kali diarahkan untuk membeli dari penyedia tertentu, tanpa transparansi yang jelas. Jika memang tidak ada permainan, seharusnya Disdik tidak keberatan untuk menginstruksikan sekolah mempublikasikan identitas penyedia barang dan jasa yang menjadi rekanan mereka,” Ujarnya dalam Wawancara di Sukaraja, Senin kemarin, (03/03).
Seorang Pemerhati Pendidikan, dan Kebijakan Publik berinisial (HN) mengungkapkan bahwa transparansi dalam Pengelolaan Dana Pendidikan adalah keharusan, demi mencegah Potensi Penyimpangan.
“Kita berbicara tentang Anggaran yang sangat besar. Jika tidak ada Transparansi mengenai siapa sebagai Penyedia Barang, dan Jasa di Sekolah, maka Potensi Penyelewengan sangat mungkin terjadi,” Ujar (HN) dalam diskusi Pendidikan di Cisaat, Senin kemarin, (03/03).
Panggil saja (DN), Seorang Tokoh Masyarakat dari wilayah Pajampangan yang juga merupakan Pengelola Lembaga Pendidikan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi saat ini.
“Sekarang, kalau mau jadi Pengusaha, ya harus jadi Pejabat dulu. Dengan Kekuasaannya, mereka bisa menggiring Belanja Sekolah sesuai keinginan mereka. Ini yang terjadi di banyak tempat, termasuk dalam Pengelolaan Dana BOSP,” Tegas (DN) dalam Wawancara di salah satu Lembaga Pendidikan di Pajampangan, Selasa kemarin, (04/03).
Sementara itu, (RW) seorang Kepala Sekolah berinisial dari salah satu SD di Sukabumi Timur mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Sekolah memang diarahkan untuk bekerja sama dengan Penyedia tertentu.
“Kami sering diberikan daftar rekomendasi Penyedia, dan dalam beberapa Kasus, sulit untuk menolak. Padahal, harga, dan kualitas barang sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan Sekolah,” Ungkapnya.
Seorang Guru di Sekolah lain berinisial (TR) juga mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, kebijakan tanpa Transparansi ini membuat banyak Tenaga Pendidik merasa tertekan.
“Kami hanya menjalankan Aturan dari atas, tapi kami juga melihat bahwa ada banyak kejanggalan. Jika ada keharusan mencantumkan Identitas Penyedia Barang, dan Jasa, tentu Sekolah juga akan lebih berhati-hati dalam memilih rekanan,” Ucapnya saat ditemui di salah satu SMP di Sukabumi Utara, Selasa kemarin, (04/03).
Seorang Perwakilan Komite Sekolah berinisial (DS) menyayangkan ketidakterbukaan ini.
“Sebagai Komite, kami ingin tahu uang yang dikelola Sekolah itu benar-benar digunakan dengan baik atau tidak. Kalau Penyedia Barang, dan Jasa ditutup-tutupi, bagaimana kami bisa memastikan bahwa tidak ada Permainan harga atau penyedia fiktif..???” Ujarnya dalam pertemuan Komite di Cibadak, Selasa kemarin, (04/03).
Seorang Orang Tua Siswa PAUD di Kecamatan Sukabumi Timur yang juga bertugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), berinisial (AN), menegaskan bahwa Transparansi Anggaran Pendidikan bukan hanya tuntutan, akan tetapi kewajiban Negara.
“Dana BOSP ini bersumber dari APBN, dan APBD, yang berarti uang rakyat. Sudah seharusnya penggunaannya bisa diaudit oleh Publik. Jika ada yang keberatan dengan keterbukaan, itu Patut dicurigai,” Tegasnya.
Seorang Wali Siswa berinisial (YL) juga menyatakan keheranannya atas sikap Disdik Kabupaten Sukabumi yang seolah menghindari Transparansi Penggunaan Dana BOSP.
“Kalau semuanya berjalan bersih, kenapa harus takut terbuka..??? Masyarakat berhak tahu ke mana Anggaran itu mengalir, termasuk siapa yang memasok Barang, dan Jasanya,” Jelasnya saat ditemui di salah satu SD di Sukaraja, Selasa kemarin, (04/03).
Dari kalangan LSM, dan Ormas, kecurigaan terhadap ketidakterbukaan ini semakin menguat. Seorang aktivis LSM Anti Korupsi berinisial (RB) mengungkapkan bahwa Pihaknya sedang mengumpulkan data terkait Indikasi Penyimpangan dalam Pengadaan Barang, dan Jasa di Sekolah-Sekolah.
“Kami mencium adanya dugaan permainan di balik semua ini. Kami siap membawa temuan kami ke ranah hukum jika dalam waktu dekat Disdik tidak menunjukkan Itikad Baik untuk Transparan,” Tegasnya dalam Wawancara di kantor LSM di Sukabumi, Selasa kemarin, (04/03).
Langkah Tegas POPDIKSI dan Masyarakat :
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Disdik Kabupaten Sukabumi, POPDIKSI bersama berbagai Pihak berencana mengambil Langkah Tegas, antara lain:
1. Melaporkan dugaan ketidak terbukaan Pengelolaan Dana BOSP kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Meminta audit transparansi anggaran pendidikan kepada lembaga berwenang seperti Inspektorat, dan BPKP.
3. Menggandeng Ormas, dan LSM untuk terus mengawal Kasus ini hingga tuntas.
4. Melakukan aksi terbuka guna menekan pemerintah daerah agar segera mengeluarkan kebijakan transparansi yang jelas.
POPDIKSI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan ketidakberesan ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai Disdik benar-benar menjalankan Tugasnya dengan Transparan. Masyarakat harus tahu ke mana Dana Pendidikan ini mengalir,” Pungkasnya Ujang Suherman.
Kini Publik menunggu langkah selanjutnya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Apakah mereka akan segera menerbitkan Surat Edaran Transparansi yang diminta..???
Ataukah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi..???
Red Newsbin.