Pada Raperda Perubahan Perumda BPR Sukabumi, Ketua FPII Jabar Sampaikan, “Diduga Ada Upaya Politik Pencucian Dosa Berjema’ah”

Must read

NEWSBIN.COM Sukabumi – Dalam Rancangan Pelaturan Daerah (RAPERDA) Tentang Perubahan Nomenklatur, dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) yang saat ini tengah digodok bersama Eksekutif bersama Legislatif dalam agenda Rapur di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, mendapatkan kritik pedas dari Jaya Taruna, Ketua Setwil Jabar, Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Newsbin, pada Rabu, 12/03/2025.

Jaya Taruna, Ketua Setwil Jabar FPII menduga sebagai upaya politik lahirnya RAPERDA ini dibuat dalam hal penghapusan dosa, yang berlindung dari efisiensi serta penerapan UU No. 4/2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK) atau Pelturan OJK No. 7/2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat, dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Perumda BPR Sukabumi ini berlumuran dosa, dan terindikasi Korupsi, plus tidak juga berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam catatan kami, setidaknya terdapat Anggaran Puluhan Miliar di Perumda BPR Sukabumi yang menguap dalam Periode 2022 – 2023 sebagai akibat Kebijakan Penghapusbukuan Kredit Macet, belum lagi masalah Transaksi dengan Pihak-pihak yang mempunyai hubungan Istimewa yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Makanya, Publik Patut curiga dengan kolaborasi Eksekutif, dan Legislatif dalam menggoalkan RAPERDA ini. Harus di ingat, itu uang rakyat loh,” Ungkap Jaya.

Sementara, Kabupaten Sukabumi memiliki catatan kelam soal Perubahan Nama BUMN ini terakhir Kasus Perubahan dari Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang, dan Energi (Perumda ATE) yang ternyata menyisakan masalah Korupsi Penyertaan Modal Daerah serta berujung vonis penjara.

“Maka, kami meminta kepada Bupati Sukabumi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi agar dilakukan Audit menyeluruh terhadap Perumda BPR oleh Inspektorat atau BPKP, dan hasilnya diumumkan secara transparan ke Publik, sebelum RAPERDA ini disahkan. Karena selain soal Pihak yang dikategorikan memiliki hubungan Istimewa, kami juga mendapat laporan sudah sekian lama terdapat sejumlah Oknum yang diduga ikut terlibat menikmati Kredit Macet ini, modusnya dengan menjadi Koordinator Kredit Kelompok,” Pungkas Jaya.

Red Newsbin.

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page