Tidak Kunjung Ada Tindakan, POPDIKSI Siapkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP Ke APH..!!!

Must read

NEWSBIN.COM Sukabumi – Hingga hari ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum juga menunjukkan Itikad Baik dalam memperbaiki Transparansi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah-sekolah. Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) yang sejak awal mendesak Penerbitan Surat Edaran (SE) Transparansi BOS kini mulai mengambil langkah lebih tegas. Newsbin, pada Senin, 10/03/2025.

Ujang Suherman, S.Pd., Ketua POPDIKSI, mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengumpulkan berbagai bahan, dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2023 serta 2024, yang melibatkan berbagai jenjang pendidikan dari PAUD, SD, hingga SMP.

“Kami sudah cukup bersabar menunggu tindakan dari Dinas Pendidikan, tetapi hingga saat ini tidak ada perbaikan yang nyata. Oleh karena itu, kami mulai menyiapkan Laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BOS,” Tegas Ujang dalam pernyataan di Sekretariat POPDIKSI, Sukaraja, pada 10 Maret 2025.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Menguat :
Sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan POPDIKSI menunjukkan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, mulai dari dugaan markup harga pengadaan barang, pengadaan barang yang dikondisikan dari tingkat PAUD hingga SMP, serta penyalahgunaan kewenangan oleh Oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan.

Seorang anggota Komite Sekolah, (A.R), yang ditemui di Cibadak pada 9 Maret 2025, menyatakan bahwa selama ini pengadaan barang Sekolah tidak pernah melibatkan Komite secara aktif.

“Kami hanya diberi tahu barang sudah datang, padahal seharusnya kami ikut mengawasi. Bahkan, ada pengadaan yang tidak pernah kami lihat fisiknya, tapi anggarannya tetap jalan,” Ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh perwakilan orang tua siswa, (H.S), di Cisaat, “Kami tidak pernah tahu detail penggunaan dana BOS di Sekolah anak kami. Kalau tanya ke Kepala Sekolah, jawabannya selalu sudah sesuai aturan. Tapi mana buktinya..???” Keluhnya.

Lebih jauh, Aktivis masyarakat Peduli Pendidikan, (M.R), menduga ada Peran Oknum tertentu di Dinas Pendidikan dalam mengondisikan pengadaan barang, dan jasa kepada penyedia tertentu, yang berpotensi merugikan Sekolah serta menghambat Transparansi.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka sekolah hanya jadi ladang bisnis bagi Oknum yang bermain di dalamnya. Ini harus diusut tuntas,” Ujarnya saat diwawancarai di Palabuhanratu pada, 9 Maret 2025.

Sulaemi, Sekretaris Umum POPDIKSI, juga menegaskan bahwa sudah terlalu lama persoalan ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata.

“Kami sudah mengantongi data terkait sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pengondisian dalam pengadaan barang. Ada pola yang sama di berbagai jenjang, dari PAUD hingga SMP. Ini bukan sekadar dugaan, tetapi sudah kami verifikasi dengan berbagai Pihak,” Ujar Sulaemi.

Ia juga menambahkan bahwa markup harga dalam pengadaan barang sudah sangat jelas terjadi, bahkan dalam beberapa Kasus, harga barang yang dibeli Sekolah jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Jika dibiarkan, maka praktik ini akan terus merugikan Sekolah, dan para Siswa. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan malah menjadi ajang bancakan bagi Oknum tertentu,” Tegasnya.

Langkah Tegas Laporan ke Aparat Penegak Hukum :
Menyikapi ketidakjelasan sikap Dinas Pendidikan, POPDIKSI kini bersiap melangkah ke jalur hukum. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan segera dilaporkan ke Polres Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri Cibadak untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak ingin hanya berbicara. Kami akan bawa bukti ini ke APH agar ada tindakan hukum yang jelas. Jika ada Pejabat atau Pegawai Dinas Pendidikan yang terlibat, mereka harus bertanggung jawab,” Tegas Ujang Suherman.

POPDIKSI juga mengajak masyarakat, khususnya Orang Tua Siswa, dan Komite Sekolah, untuk berani bersuara serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS yang terjadi di Sekolah masing-masing.

“Jangan takut..!!! Ini adalah hak kita sebagai masyarakat. Pendidikan anak-anak kita tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh segelintir para Oknum,” Pungkasnya.

Dengan adanya langkah hukum ini, Publik kini menunggu bagaimana respons Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Akankah mereka tetap diam, atau justru mulai berbenah sebelum semuanya terbongkar..??? Satu hal yang pasti : ketidaktransparanan ini tidak akan dibiarkan begitu saja..!!!

Red Newsbin.

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page