Polres Kotabaru Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2022

0
318
Iklan

Kotabaru newsbin.com – Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2022. Hali ini dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di Indonesia. Newsbin pada 01/03/2022.

Apel Gelar Pasukan dilaksanakan Pada Selasa (01/03) pagi, dipimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar,S.I.K

Hadir dalam kegiatan, Sekda Kotabaru Drs. Said Ahmad Assegaf, MM, Ketua DPRD Syairi Mukhlis, S.Sos, Kasdim 1004/ Ktb Mayor Suyadi CZI, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum, Wakapolres Kotabaru KOMPOL Sofyan, S.I.K, Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukendar, S.H, M.H, S.I.K, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Abdul Gafar, S.Pd., M.A.P, PJU dan Perwira Polres Kotabaru.

Pasukan Upacara sebagai berikut : 1 Pleton TNI AD , 1 Pleton TNI AL, 1 Pleton Sat Samapta Polres Kotabaru, 1 Pleton Sat PolAirud, 1. Pleton Gabungan Staf Polres, 1 Pleton Sat Lantas Polres Kotabaru, 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Kotabaru, 1 Pleton Dishub Kotabaru dan 1 Pleton Satpol PP Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK dalam membacakan amanah Kapolda Kalsel, mengatakan, seperti yang kita ketahui Pandemi Covid- 19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Berawal dari masalah kesehatan dampak Pandemi Covid-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.

Terhitung sampai dengan sekarang sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi Covid 19 dengan diantaranya 2,9 juta orang meninggal dunia sementara di indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia, di Kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi positif dengan angka kematian sebanyak 874 jiwa.

Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari psbb (pembatasan sosial berskala besar), PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), melaksanakan 3T (tracking, testing dan treatment), Vaksinasi Covid-19, hingga larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di Indonesia.

Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan 1443 H, dimana umat islam di indonesia akan menyambut momen Bulan Ramadhan ini dengan penuh suka cita melalui peningkatkan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan sholat tarawih berjamaah di mesjid – mesjid yang tentunya akan menimbulkan
terjadinya kerumunan.

Momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat
indonesia untuk berpergian ke kampung halaman dan bersilaturahmi bersama keluarga. di tengah pandemi covid19 tentunya hal ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyeberan covid-19 semakin meluas.

Pada Tahun 2021 yang Lalu pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan pada
tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran covid-19 di
indonesia yang terus meningkat,
oleh karena itu guna mengantisipasi hal tersebut, Polda Kalsel beserta seluruh jajarannya melaksanakan
Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari Hari Senin tanggal 01 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

Penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan Operasi kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yaitu :

  1. Laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan tetap patuhi protokol kesehatan.
  2. Antisipasi kegiatan masyarakat khususnya di tempat – tempat kerumunan seperti pasar,
    terminal dan tempat – tempat wisata dengan membuat himbauan secara persuasif dan humanis.
  3. Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyebaran covid-19 di provinsi kalsel masih
    tinggi, sehingga protokolkesehatan harus tetap dijalankan agar penyebaran covid-19 tidak
    semakin meluas.
  4. Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan
    protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
  5. Saya berharap melalui pelaksanaan operasi ini, dapat tercipta Kamseltibcarlantas sebagai sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun 2022 ini guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat covid-19.
  6. Rzq. Kaperwil.
Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini