Nyaris Jadi Amukan Warga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

0
224
Iklan

Lampung Tengah Newsbin.Com – Pelaku Curanmor inisial AU(28) waga Kp. Segala Mider kec.Pubian Kab.Lampung Tengah nyaris jadi bulan-bulanan warga, setelah aksinya dipergoki oleh korban. Selasa (23/8/22) sekira pukul 13.00 Wib. Newsbin, Pada Jum’at, (26-08-2022).

Pelaku berhasil diamankan  petugas dari amukan warga karena mencuri  1 (satu) Unit sepeda  motor Honda Supra 125 warna merah hitam No.Pol B 3315 KDN milik korban Meilia (17) sementara rekan pelaku inisial RK berhasil melarikan diri.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin,S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si,pada Jumat (26/8/22) diruang kerjanya.

Kompol Rahmin mengatakan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kp. Margorejo Kec. Padang Ratu Kab. Lamteng tepatnya didepan rumah teman korban.

Dimana,pada saat itu korban Meilia warga kampung setempat hendak berangkat sekolah mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam No.Pol B 3315 KDN menghampiri temannya untuk berangkat barsama.

Ketika sampai dirumah temannya, korban memarkirkan sepeda motor tersebut didepan pintu rumah dengan posisi mengunci stang dan mencabut kunci kontak,setelah itu korban masuk kerumah temannya.’’kata Kapolsek.

Tak lama kemudian,tiba – tiba terdengar suara motor dinyalakan didepan rumah, spontan korban dan temannya mengecek kedepan rumah dan melihat ternyata sepeda motor milik korban telah dibawa oleh seorang laki -laki yang tidak dikenal akhirnya korban dan temannya berteriak maling untuk meminta tolong.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkumpul kemudian beramai – ramai melakukan pengejaran terhadap pelaku,’’tambahnya.

Setelah dilakukan pengejaran sampai di Kp. Bandar Sari Kec.Padang Ratu, pelaku AU diduga panik kemudian terjatuh dari motor curianya dan berhasil diamankan oleh warga sementara rekan pelaku RK berhasil melarikan diri.

Beruntung, Anggota jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung yang sedang melaksanakan Patroli Hunting cipta kondisi diwilayah hukumnya dan melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ratu.

‘’Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda  motor Honda Supra 125 warna merah hitam No.Pol B 3315 KDN milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,’’ungkapnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah mengikuti korban dari awal bersama rekannya kemudian saat ada kesempatan, pelaku langsung menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir dengan cara merusak kontak menggunakan kunci T.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,ancaman 7 tahun Penjara sementara rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.’’demikian pungkasnya.

Humas LT – Trimo Riadi Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini