Polda Metro Jaya Mengungkap Praktek Produksi Narkotika jenis Ekstasi Berbasis Home Industri di Apartemen

0
102
Iklan

Jakarta Newsbin.Com – Polda metro jaya .Direktur Reserse Narkoba ( Ditresrarkoba) Telah mengungkap praktek Produksi narkotika jenis ekstasi berbasis home industry di Ampertemen.Sentraland Cengkarang jakarta barat.Polisi menangkap tersangka Al alias B yang di sebut sebagai produsen pembuat ekstasi.Newsbin, Sabtu,16 /03/2024.

Diresnarkoba polda metro jaya,Kombes Pol Hengki “mengungkap pihaknya menemukan ekstasi yang mengandung metamfetamin sebesat 416 butir Dia menyebut home industry narkoba itu di jalankan di kamar apartemen .

Modus yang ada ini, Menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen ujar Dirnarkoba.kombes Hengki dalam konferensi pers di polda metro,jakarta selatan.

Polisi awalanya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan Home industry narkoba di lokasi .polisi lalu melakukan penggerbekan di kamar apartemen tersebut pada jum.at (8/3)sekitar pukul 01.30 wib.

Diresnarkoba Kombes Hengki mengatakan” pelaku Al alias B menyewa apartemen tersebut dengan menggunakan identitas orang lain.Apartemen ini digunakannya sebagai tempat pembuatan narkoba.

Penyewa apartemen ini menggunakan KTP orang lain.padahal dia melakukan pembuatan ekstasi di apartemen tersebut”Ujar dir narkoba.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka tidak memikili latar belakang pendidikan yang bersangkutan dengan ilmu kimia .Dir menyebut tersangka belajar membuat ekstasi secara mandiri dengan membeli bahan bahan secara online.

Kalo dari pendidikan tidak, tidak pernah sekolah di jurusan kimia membuat narkoba belajar secara autodidak,Tapi memperoleh bahan juga membeli secara online.

Sangat di sayangkan,dengan mudahnya, bahan bahan bisa di beli secara online .bahan bahan yang di langgar oleh undang-undang.Pungkasnya

( Harno )

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini