Panwaslu Kecamatan Cihara Gelar Bimtek Verfak Calon Anggota DPD, Untuk Samakan Persepsi

0
189
Iklan

Lebak Newsbin.Com – Panwaslu Kecamatan Cihara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual (Verfak) bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 mendatang. Newsbin, Pada Selasa, (07-02-2023).

Tujuan bimtek verfak tersebut untuk menyamakan persepsi di tubuh Panwaslu Kecamatan Cihara agar semuanya berjalan lancar sesuai tahapan, dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut hadir Ketua Panwaslu Kecamatan Cihara, Imam Sopwan sekaligus Kordiv. SDMO, Data, dan Informasi, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mursyid Arifin, serta Kordiv. Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cihara, Imam Sopwan mengatakan, bahwa dalam melakukan pengawasan melekat atau waskat calon anggota DPD peserta Pemilu serentak 2024 di lapangan nanti, agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini baru pemanasan, ya. Jadi kami harapkan agar pengawasan melekat terhadap tim verifikator nanti benar-benar dilakukan sesuai dengan aturan, dan prosedur,” kata Imam di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 7 Februari 2023.

Kordiv. SDMO, Data dan Informasi itu mengingatkan, agar anggota Panwaslu Desa ketika saat melakukan pengawasan di lapangan nanti tetap berpegang teguh pada prinsip, dan asas Pemilu.

“Tetap jaga prinsip profesional, integritas dan koordinasi dengan baik sama tim verifikator atau PPS Desa masing-masing,” pesannya.

Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mursyid Arifin menegaskan, bahwa salah satu tugas yang harus dilakukan nanti selain melakukan pengawasan, juga harus memastikan tim verifikator agar betul-betul melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang memberikan dukungan kepada salah satu calon anggota DPD peserta Pemilu 2024.

“Lakukan pengawasan sebaik-baiknya, dan harus memastikan juga tim verifikator dalam hal ini PPS dalam melakukan verifikasi dukungan calon perorangan atau calon anggota DPD,” tegas Mursyid saat menyampaikan materi.

“Saat ini kami (Panwaslu Kecamatan Cihara) masih menunggu informasi terbaru dari PPK untuk jadwal verfak-nya. Jadi bimtek ini merupakan persiapan verfak sebelum terjun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kordiv. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wanto menambahkan, Panwaslu Desa harus mengetahui letak geografis desanya masing-masing, dan memahami dasar-dasar hukum pengawasan.

“Tadi sudah banyak dijelaskan oleh komisioner lain. Jadi kalau penegasan dari saya, pahami dulu aturannya dan alat-alat kerja yang harus di isi ketika di lapangan nanti agar semuanya berjalan dengan tahapan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan verifikasi faktual atau verfak calon anggota DPD peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023.

Shandy pale

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini