Kapolres Metro Depok Perintahkan Kasatreskrim Untuk Kejar, Dan Tangkap 12 Orang Pelaku Pengeroyokan, Penganiayaan Serta Pengrusakan Rumah Anggota TNI – AL

0
41
Iklan

Jateng Newsbin.Com – Dua belas orang Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan dan Pengrusakan rumah Anggota TNI – AL masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Metro Depok, Peristiwa terjadi pada Hari Senin, tanggal 6 Mei 2023, tepatnya di Kp. Malela, RT. 002/018, No. 27, Pancoran Mas, Depok. Sesuai Berita yang di lansir dari Media Online Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI). Newsbin, pada Kamis, 9 Mei 2024.

Dari insiden tersebut 12 Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan, dan Pengrusakan rumah Anggota TNI – AL masih dalam pengejaran Pihak Reskrim Polres Metro Depok. Dari Pihak Polres Metro Depok maupun dari TNI – AL sudah mengantongi Nama-nama para Pelaku sejumlah dua belas (12) orang, yang terekam CCTV.

Masih menurut Nara Sumber kepada Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) kabarSBI.com menerangkan, “Beberapa orang tua Para Pelaku mendatangi rumah Korban, Iqbal Rizaldi anak dari Anggota TNI – AL yang berdinas di Cilandak, untuk Kordinasi, dan Mediasi atas insiden tersebut.

Polres Metro Depok, dan Pihak TNI – AL ambil langkah Tepat, Tegas serta tidak main-main. Sudah sangat keterlaluan, dua belas Pelaku segera menyerahkan diri atau di serahkan oleh orang tua masing-masing ke Polres Metro Depok guna di lakukan Penyelidikan, dan Penyidikan (For Justice).

Menurut masyarakat sekitar mengatakan, “Para Pelaku sering membuat onar, mabuk-mabukan, memalak, dan menodong orang yang lewat bahkan tidak segan-segan untuk melukai dengan senjata tajam,” Ungkapnya.

Hingga berita ini di turunkan kondisi Korban masih dalam kondisi sakit, dan trauma karena mengalami luka tusuk di kepala sebelah kiri dengan enam jahitan. Perkokoh Sinergitas TNI – Polri Demi Ciptakan Rasa Aman, Dan Damai Di Masyarakat.

Timred.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini